KALTENGLIMA.COM - Seorang perempuan berinisal IA melaporkan Bupati Gorontalo inisial NP kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Inspektorat Jenderal Kemendagri, Kamis (3/8/2023).
IA diduga merupakan kekasih gelap sang bupati Gorontalo.
Dalam pengakuannya, dirinya sudah menjalin hubungan selama 8 tahun dengan Bupati Gorontalo NP, bahkan melakukan hubungan layaknya suami istri.
Baca Juga: Truck Tabrak Dua Rumah Warga Barito Utara, Diduga Karena Rem Blong
Alasan IA melaporkan Bupati Gorontalo adalah karena dirinya tak kunjung dinikahi.
Padahal, selama ini NP selalu mengumbar janji akan menikahinya.
IA melapor ke Inspektorat Jenderal Kemendagri dengan tujuan agar kasus ini ditindaklanjuti.
Baca Juga: Laga Final Sepak Bola Porprov Kalimantan Tengah 2023 Berubah Jadi Laga Persahabatan, Penonton Kecewa
"Kedatangan saya ini dalam rangka menanyakan perkembangan laporan aduan saya tentang perbuatan NP yang mempermainkan saya selama 8 tahun. Sejak 2015 hingga Februari 2023 kami berhubungan seperti suami istri," ujar IA kepada wartawan.
IA bercerita, bahwa dirinya mulai menjalin hubungan dengan NP sejak 2015.
Lalu, NP memintanya berhenti dari pekerjaan dan berjanji akan menikahkannya secara resmi.
Baca Juga: Spoiler King The Land Episode 15 : Lee Junho Menangis
"Dalam berjalannya waktu, saya terus menerus menagih janji tersebut. Akan tetapi NP selalu meminta waktu untuk menunda-nunda," tuturnya.
Dia pun mengaku tidak pernah menolak setiap diajak berhubungan badan oleh NP, lantaran NP disebutnya selalu bilang akan bertanggung jawab.