Penyidik Puspom TNI Bersama KPK Geledah Kantor Basarnas Usut Kasus Suap

photo author
- Jumat, 4 Agustus 2023 | 18:59 WIB
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono saat konferensi pers terkait penyerangan KKB, di Mabes TNI, Jakarta Timur, Minggu (16/4/2023) (Pmjnews)
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono saat konferensi pers terkait penyerangan KKB, di Mabes TNI, Jakarta Timur, Minggu (16/4/2023) (Pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Penyidik Puspom TNI dan KPK menggeledah Kantor Basarnas di Jakarta, pada  Jumat (4/8/2023).

Terkait kasus suap yang melibatkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA), Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto (ABC), dan tiga pemberi suap.

Kabasarnas Marsdya HA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI, Jumat (4/8/2023).

"Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPK ini menunjukan bahwa TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional,” kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.

Julius belum menjelaskan detail penggeledahan itu.

Dia hanya menyebut kegiatan tersebut dilakukan bersama dengan tim KPK.

Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka.  

Dua orang diantaranya adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suap  yang ditangani oleh Puspom TNI.

HA dan ABC diduga telah menerima suap Rp 999,7 juta dari Mulsunadi dan Rp 4,1 miliar dari Roni.

Baca Juga: Jadi Line Up ASS Vol 2, KEP1ER Akan Sambangi Indonesia

Selain itu, HA dan ABC diduga telah menerima suap total Rp 88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021 hingga 2023.

Sementara tiga orang lagi warga  sipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama). 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X