nasional

Jamaah Haji dan Umrah Tak Perlu PCR, Masker dan Jaga Jarak Tak Berlaku di Arab Saudi

Minggu, 6 Maret 2022 | 20:08 WIB
Pelaksanaan haji tahun 2019 yang lalu (Deni Hariadi)

Kaltenglima.com-Pemerintah Arab Saudi tak lagi mewajibkan karantina covid bagi turis asing maupun warganya yang datang dari luar negeri. Setiap orang yang masuk ke Arab Saudi kini tak perlu lagi menunjukkan hasil test PCR ataupun Rapid Test Antigen.

Kabar gembira itu dilansir oleh Saudi Gazette dan dirilis ulang akun instagram @idx_chanel , Minggu (6/3/2022).

Pemerintah Arab Saudi juga menghapus aturan pembatasan terkait covid 19 seperti kewajiban bermasker dan jaga jarak. Aturan tersebut berlaku sejak Sabtu (5/3/2022) di seluruh tempat di Arab Saudi termasuk di kawasan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

“Menghentikan pemberlakukan social distancing di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta di masjid-masjid lainnya. Mengentikan pemberlaukan social distancing di semua tempat. Baik tempat tertutup maupun tempat terbuka,” demikian bunyi ketentuan terebut.

Di seluruh wilayah kerajaan, penggunaan masker juga dilonggarkan. Di tempat tempat terbuka pemakaian masker tidak lagi disyaratkan. Masker hanya wajib digunakan di tempat-tempat tertutup

Sementara itu Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan, tak diperlukan lagi izin untuk melakukan salat di Masjidil Haram dan di Masjid Nabawi.

Izin hanya diperlukan bagi jemaah umrah dan salat di Al Rawdah Sharifa dengan menunjukkan surat bebas covid-19.(*)

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB