Kaltenglima.com—Ini kabar buruk untuk yang belum mendapatkan vaksin booster. Pemerintah tampaknya akan menerapkan regulasi vaksin booster sebagai syarat mudik lebaran 2022.
Sinyal ini diungkapkan wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin usai Peluncuran Pilot Project Korporatisasi Pertanian di Pondok Pesantren Al ittifaq, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/32022)
“Bahkan vaksin booster akan kita jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik selain sudah dua kali vaksin,” kata Wapres menjawab pertanyaan wartawan seperti disiarkan kanal youtube Wakil Presiden.
Menurut Ma’ruf Amin, situasi pandemi saat ini sudah cukup terkendali. Oleh karena itu, dia menuturkan tempat ibadah pun beroperasi seperti biasa seperti fatwa MUI.
“Cuma harus tetap menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker terutama kemudian mencuci tangan dan juga vaksinasi,” tegas Ma’ruf didamping Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop, dan UKM) Teten Masduki serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Mantan Ketua MUI itu berharap pemberian vaksinasi terus digenjot demi menekan laju penularan Covid-19, terutama bagi lansia sebagai kelompok rentan.
"Vaksinasi menjadi penting karena untuk kekebalan kelompok. Vaksinasi lansia akan terus didorong, terutama juga yang masih baru satu kali vaksin. Menjelang Ramadhan 70 persen tervaksin," tuturnya.
Vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis Lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.
Vaksinasi booster diselenggarakan oleh Pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok Lansia.(*)