nasional

Larangan Pakai Sendal Jepit Naik Motor Hanya Imbauan, Tidak Ada Sanksi Tilang

Jumat, 17 Juni 2022 | 07:37 WIB
Foto : Ilustrasi larangan pakai sendal jepit naik sepeda motor hanya imbauan bukan kena sanksi tilang (pikiran-rakyat.com)

KALTENGLIMA.COM- Ramainya pemberitaan yang menyebutkan larangan pakai sendal jepit naik motor akan ada sanksi tilang, membuat pihak Polri angkat bicara.

 

Kakorlantas Polri, Firman Santyabudi menegaskan bahwa larangan pakai sendal jepit naik motor atau pada saat mengendarai sepeda motor hanyalah imbauan.

Oleh karena itu, dia memastikan pihaknya tidak ada sanksi tilang atau tidak ada penilangan terhadap masyarakat yang terciduk menggunakan sandal jepit saat berkendara.

"Dengan imbauan-imbauan yang saya sampaikan kemarin, memperkecil resiko, memperkecil fatalitas Laka, itulah kemarin kita sarankan beberapa pengemudi roda dua," kata Firman Santyabudi, dikutip kaltenglima.com dari pikiran-rakyat.com, Kamis, 16 Juni 2022.

Baca Juga: Naik Motor Pakai Sandal Jepit Dilarang, Polisi Beberkan Alasannya

"Karena kecelakaan ini paling tinggi roda dua, makanya kemarin kami sampaikan penggunaan pakaian berkendara yang bisa memberikan perlindungan maksimal," ujarnya menambahkan.

Firman Santyabudi mengatakan bahwa masyarakat harus mengutamakan keselamatan diri pada saat berkendara, termasuk melindungi seluruh bagian tubuh.

"Kita selama ini sudah kenal helm, tapi bagaimana dengan anggota tubuh yang lain?," ucapnya.

Baca Juga: Tragis, Siswa di Sulut Jadi Korban Perundungan : Meninggal Dunia Usai Dirawat di Rumah Sakit

"Itulah kemarin saya bicara tentang jangan pakai sendal deh, kalau bisa ya, bukan yang pakai sendal mau ditilang ya, bukan," kata Firman Santyabudi.

Menurutnya, menggunakan sandal jepit pada saat berkendara merupakan tindakan yang berbahaya, sehingga sebaiknya masyarakat menggunakan sepatu.

"Yang pakai sendal jangan pada saat berkendara itu, nanti bahaya, kalau dia jatuh itu nanti pasti lecet minimal," tutur Firman Santyabudi.

"Tapi kalau pakai sepatu barangkali ada perlindungan yang lain, syukur-syukur sepatunya sepatu motor," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB