KALTENGLIMA.COM - Pembahasan mengenai naik motor pakai sendal jepit dilarang polisi, ramai di sosial media.
Polisi melarang pengendara naik motor pakai sendal jepit dijelaskan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shanyabudi.
Dikutip dari pikiranrakyat.com (jaringan media kaltenglima.com), bawah alasannya, sebut Firman, aturan tersebut penting diaplikasikan untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalan raya.
Baca Juga: Tragis, Siswa di Sulut Jadi Korban Perundungan : Meninggal Dunia Usai Dirawat di Rumah Sakit
Dia memberikan contoh, seorang pengendara yang hendak bepergian menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat.
Menurutnya, kecelakaan justru sering terjadi saat pengendara motor melakukan perjalanan jarak dekat.
“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘pak cuman deket aja kok, masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan di jalan justru (terjadi) dari rumah ke pasar untuk beli tempe yang dia rutin tiap hari," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman NTMC Polri pada Kamis, 16 Juni 2022.
Baca Juga: Bakal Bertabur Idol, We All Are One K-pop Concert Akan Hadir di Indonesia
Firman meminta kepada setiap pengendara agar mempersiapkan perlengkapan berkendara sebaik mungkin sebelum bepergian menggunakan motor, baik menempuh jarak dekat maupun jarak jauh.
Misalnya, pengendara memakai sepatu, helm, dan jaket sebagai wujud ikhtiar atau usaha untuk menghindari kecelakaan.
“Ikhtiar kita maksimalkan, kalau masih terjadi Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. Memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuh, bagi pengendara roda dua khususnya,” katanya.
Firman juga mengatakan bahwa tidak ada proteksi saat berkendara memakai sandal jepit karena kulit bersentuhan langsung dengan aspal.
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Korupsi PSR : Tak Didampingi Penasehat Hukum, Tiga Tersangka Batal Diperiksa
Bantai Nepal, Timnas Indonesia Lolos Piala Asia 2023
SEVENTEEN Akan Gelar Konser di Jakarta 2 Hari Beturut-turut
Netflix Umumkan Serial ‘Sweet Home’ Akan Lanjut Dengan Dua Season Sekaligus
PW GP Ansor Kalteng Tolak Deklarasi Ikatan Alumni GP Ansor