Kaltenglima.com - Mau tahu, apa itu Holywings dan siapa pemiliknya? Kalteng lima.com akan mengulasnya untuk Anda. Apa itu Holywings merupakan pertanyaan yang sering dipertanyakan di cari warganet, di aplikasi pencari maupun di sosial media.
Mencuatnya hal terkait Holywings sempat menghebohkan dunia Maya saat menuai kontroversi dan menjadi perkara hukum karena promonya bertendensi penistaan simbol agama.
Diketahui, Holywings sempat viral karena rencana promo minuman beralkohol untuk mereka yang bernama Muhammad dan Maria. Sehingga dampak dari kasus tersebut, enam orang staf Holywings sudah ditetapkan berstatus tersangka.
Baca Juga: Wakil Bupati Meminta Warga Sadar Untuk Buang Sampah Pada Tempatnya
Akibat pelecehan nama-nama simbol agama itu, Holywings dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau Pasal 156 a KUHP.
Holywings juga kena Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Adapun ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara.
Lalu, apa itu Holywings dan siapa pemiliknya sehingga menuai kontroversi di media sosial? Terus baca artikel ini sampai selesai.
Baca Juga: Pemkab Kotim Dorong Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat
Dikutip Kaltenglima.com dari Portal Kotamobagume yang mengutip akun Instagram @Hotmanparis Holywings adalah grup usaha yang memiliki tiga jenis usaha yakni bar, club dan restoran.