KALTENGLIMA.COM - Buntut kasus penembakan Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nonaktifkan posisi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Selanjutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk menangani posisi Kadiv Propam.
"Jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri. Demikian untuk selanjutnya tanggung jawab terkait Divpropam oleh Wakapolri," kata Listyo di Mabes Polri, Senin, 18 Juli 2022 dilansir dari Pikiran-Rakyat.com.
Listyo menuturkan, penonaktifan itu untuk memastikan proses penyelidikan kasus tersebut dapat berjalan dengan baik.
"Untuk menjaga objektifitas, trasnparansi. dan akuntabel betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses yang dilakasanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, desakan penonaktifan Irjen Sambo diminta sejumlah pihak salah satunya keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Apri/Fadia Juara Singapore Open 2022
Penonaktifan itu diharuskan untuk memastikan penanganan perkara penembakan Brigadir J dapat berjalan dengan maksimal.***