nasional

Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo

Senin, 18 Juli 2022 | 21:42 WIB
Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo (Tangkaoan layar)
 
 
KALTENGLIMA.COM - Buntut kasus penembakan Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nonaktifkan posisi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
 
Selanjutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk menangani posisi Kadiv Propam.
 
Baca Juga: Pererat Silaturahmi Manfaatnya Luar Biasa kata Syekh Ali Jaber 
 
Baca Juga: KKB Serang Warga, Dua tokoh Agama Turut Jadi Korban
 
"Jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri. Demikian untuk selanjutnya tanggung jawab terkait Divpropam oleh Wakapolri," kata Listyo di Mabes Polri, Senin, 18 Juli 2022 dilansir dari Pikiran-Rakyat.com.
 
Listyo menuturkan, penonaktifan itu untuk memastikan proses penyelidikan kasus tersebut dapat berjalan dengan baik.
 
Baca Juga: Kominfo Tegas, Bakal Blokir Google, Instagram dan Whatsapp
 
"Untuk menjaga objektifitas, trasnparansi. dan akuntabel betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses yang dilakasanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," ucapnya.
 
Sebagaimana diketahui, desakan penonaktifan Irjen Sambo diminta sejumlah pihak salah satunya keluarga Brigadir J.
 
Baca Juga: Apri/Fadia Juara Singapore Open 2022
 
Penonaktifan itu diharuskan untuk memastikan penanganan perkara penembakan Brigadir J dapat berjalan dengan maksimal.***

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB