nasional

KPK OTT Bupati Pamalang, Dugaan Kasus Maling Uang Rakyat

Jumat, 12 Agustus 2022 | 12:27 WIB
Ilustrasi OTT KPK (Pikiran Rakyat)
 
 
 
KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), Mukti Agung Wibowo (MAW).
 
Bupati Pemalag Mukti Agung Wibowo itu ditanggkap Antirasuah diduga terkait kasus suap.
 
Baca Juga: HYBE Beri Tanggapan Pernyataan Kim Garam
 
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, Mukti diamankan karena diduga terkait praktik dugaan maling uang rakyat (korupsi) berupa suap.
 
"Betul, pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022, sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang Bupati atasnama MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Agustus 2022.
 
Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf, Akui Merekayasa Kasus Kematian Brigadir J
 
Baca Juga: Kondisi Kesehatan memburuk, Aisha EVERGLOW dilarikan ke Rumah Sakit
 
Selain Mukti, KPK juga mengamankan pihak lainnya. Total ada sekira 23 orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
 
Adapum saat ini, tim penyidik masih melakukam pemeriksaan terhadap Mukti dan lainnya secara intensif .
 
"Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," ujarnya.***

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB