nasional

Sri Mulyani Sebut Ancaman Jika BBM Tidak Segera Dinaikkan

Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:10 WIB
Sri Mulyani sebut dampak jika BBM tidak dinaikkan (Pikiran Rakyat)
 
 
 
KALTENGLIMA.COM - Ancaman menanti pemerintah jika harga BBM di Indonesia tak segera dinaikkan.
 
Ancaman yang menanti tersebut berkaitan dengan subsidi energi yang pemerintah senantiasa berikan.
 
Baca Juga: Jangan Tinggalkan, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Empat Kemulian Shalat Tahajut
 
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, jika harga BBM tak segera dinaikkan, ditakutkan subsidi energi dari pemerintah akan segera membengkak.
 
Baca Juga: Pejabat Tinggi Polda Metro Jaya Terbukti Melanggar Kode Etik
 
Dari yang harusnya Rp502 triliun, subsidi energi bisa membengkak hingga angka 600 triliun ke atas.
 
Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 23 Agustus 2022, Sri Mulyani menyebutkan bahwa subsidi energi bisa menembus angka Rp698 triliun.
 
Baca Juga: Manfaat Buah Naga Bagi Kesehatan yang Mungkin Belum Diketahui, Apa Saja
 
Baca Juga: Perbedaan Cacar Monyet dan Cacar Air yang Harus Diketahui
 
Jika ini memang terjadi, maka kenaikan subsidi energi yang muncul akibat BBM tak naik harga meencapai Rp198 triliun.
 
"Kita perkirakan subsidi harus nambah bahkan mencapai Rp198 triliun. Kalau kita tidak menaikkan BBM. Tidak dilakukan apa-apa," ucap Sri Mulyani.
 
"Tidak dilakukan pembatasan, maka Rp502 triliun itu tidak akan cukup. Nambah lagi bisa mencapai Rp698 triliun," ujarnya.
 
Sri  Mulyani menjelaskan subsidi energi sendiri sudah mengalami kenaikan tiga kali lipat dari Rp158 triliun menjadi Rp502 triliun.
 
Tapi ternyata kenaikan ini pun tidak cukup menutup kebutuhan subsidi hingga akhir tahun.
 
Sebagai informasi, bahwa subsidi energi terakhir dinaikkan pada Juli 2022 menjadi Rp502,4 triliun melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022.
 
Ini konsekuensi agar tidak melakukan kebijakan untuk menaikkan harga BBM, LPG, dan tarif listrik di tengah harga energi dunia yang terus melonjak.***

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB