KALTENGLIMA.COM - Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dan ART ferdy Sambo yang bernama Susi menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.
Terbaru, Polisi merilis hasil uji kebohongan (lie detector) yang dilakukan kepada tersangka Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga (ART) bernama Susi, terkait pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Nasib, 3 Kategori Tenaga Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK
Uji kebohongan terhadap istri Ferdy Sambo itu dilakukan sebab keterangan Putri Candrawathi terkait pembunuhan Brigadir J selalu berubah-ubah. Di samping untuk melengkapi berkas dan bukti petunjuk kematian Brigadir J.
Uji kebohongan (lie detector) digelar untuk mendapatkan keterangan dan fakta sebenarnya tentang peristiwa yang terjadi di Magelang, di mana pada saat itu Susi ada di rumah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Benarkah, Pemerintah akan Turunkan Harga BBM Nonsubsidi
Baca Juga: Melaksanakan Sholat Tahajut yang Afdhal, Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah merampungkan hasil uji kebohongan terhadap Putri Candrawathi dan Susi pada Rabu, 7 September 2022.
Jenderal bintang dua itu menyebut uji kebohongan yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi dan Susi memiliki hasil yang sama.
Dia menjelaskan pemeriksaan dengan lie detector itu dilakukan untuk menjunjung pro justitia atau demi keadilan.
Baca Juga: Profil Timnas Jepang di Piala Dunia, Bakal Hadapi Tim Kuat Eropa
Namun demikian, Dedi enggan menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan tersebut lantaran merupakan materi penyidik.