KALTENGLIMA.COM – Warga kota Argamakmur Bengkulu Utara berinisial DR di amankan Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu. Karena viral postingannya di media sosial tengah sembelih dan memasak kucing.
AKBP Andi Pramudya Wardana, SIK, mengatakan, pelaku di amankan di kediamannya pada Senin, 12 September 2022, sekira pukul 17.00 WIB.
“Kita telah melakukan penangkapan 1 orang pelaku tindak pidana penganiayaan terhdapa hewan berdasarkan laporan dari masyarakat,” ucap Kapolres, dilansir dari inibengkulu.com.
Baca Juga: Papua Nugini Diguncang Gempa, 5 Tewas dan 3 Penambang Terkubur Longsor
Kapolres menyampaikan, pada Senin, 12 September 2022, sekira pukul 11.00 WIB. Pelapor membuka ponsel dan melihat di ponsel miliknya telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap hewan, yakni Kucing.
Kemudian pelapor juga melihat di media sosial dan Instagram kejadian tersebut.
Dimana pelaku tengah memotong dan mengolah, memasak dan juga memakan hewan (kucing) tersebut.
Baca Juga: Jung Chaeyeon DIA Alami Gegar Otak dan Patah Tulang Selangka Saat Syuting Drama 'The Golden Spoon'
“Atas kejadian tersebut pelapor melaporkannya ke Polres Bengkulu Utara untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” papar Kapolres.
Polres Bengkulu Utara juga mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 gayung berwarna merah, 1 panci, 1 pisau dapur bergangang plastik, dan 1 pisau kater berwarna hitam.***