KALTENGLIMA.COM -Berikut informasi terbaru PPPK 2022 tekait pengangkatan peserta menjadi ASN.
Berdasarkan jadwal resmi Menteri PANRB seleksi Pendaftaran PPPK 2022 akan dibuka dalam waktu dekat yakni pada minggu ketiga dan keempat September.
Baca Juga: Cegah Dampak Bahaya Sering Main HP Sebelum Tidur
Beredar kabar, terdapat beberapa kategori guru honorer yang bisa langsung mendapatkan penempatan dan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK tanpa melakukan tes.
Hal ini tentu menjadi kabar segar untuk guru honorer kategori yang dimaksud karena bisa langsung menjadi ASN mengisi formasi PPPK tanpa pelaksanaan tes.
Baca Juga: Wajib Tahu, Hindari Mengonsumsi 3 Buah Ini di Pagi Hari
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ungkap Amalan Membuat Rezeki Datang Sendiri
Melansir Ayoindonesia.com Terdapat beberapa kategori guru honorer yang bisa mengikuti seleksi tanpa tes. Bahkan bisa langsung mendapatkan penempatan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2022, di mana guru honorer tersebut masuk ke dalam golongan pelamar prioritas.
Baca Juga: Yeonjun TXT Berulang Tahun Hari Ini, Berikut 4 Fakta Tentang Yeonjun TXT
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, dan diangkat sesuai dengan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Berikut 8 guru honorer yang masuk prioritas dan mendapat keistimewaan diangkat menjadi ASN tanpa harus mengikuti tes.
Guru Honorer Bisa Diangkat Jadi ASN PPPK Tanpa Tes, Cek Kategorinya di Sini