Baca Juga: Tak Hanya untuk Bumbu Dapur, 7 Manfaat Kunyit bagi Kesehatan
“Kita sudah tahu undang-undangnya ASN tidak boleh berpolitik praktis. Karena ASN adalah tenaga profesional yang menjadi motor pemerintahan,” kata Tito, mengutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Sekretariat Kabinet.
Mantan Kapolri ini memahami bahwa situasi politik tentu bisa memanas. Namun ASN harus berpegang teguh pada profesionalitas serta tidak memihak pada kontestan politik yang bertanding di Pemilu maupun Pemilukada nanti.
“Di sini kita semua sepakat, biarlah siapapun yang bertanding baik tingkat pusat, daerah atau legislatif, proses itu untuk menentukan kader-kader pemimpin yang baik. Tapi kita sebagai ASN yang mengawaki jalannya roda pemerintahan harus tetap pada posisi netral siapapun juga pemenangnya,” kata Tito.
Komitmen bersama dari beberapa Kementerian dan Lembaga ini diharapkan akan membangun sinergitas dan efekticitas dalam pembinaan serta pengawasan netralitas ASN. ***