KALTENGLIMA.COM - Hasnaeni alias ‘Wanita Emas’ ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana usaha BUMN PT Waskita Beton Precast (WBP) pada tahun 2016 hingga 2020 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tanggapi kasus yang menimpa Hasnaeni tersebut turut disoroti mantan menteri Susi Pudjiastuti.
Susi Pujiastutimemberikan tanggapan kasus Hasnaeni melalui cuitannya di akun Twitter miliknya @susipudjiastuti pada 23 September 2022.
Baca Juga: Amalan Agar Bisa Masuk Surga dan Tinggal Bersama Nabi kata Syekh Ali Jaber
Susi menyampaikan dibalik kasus ini bisa menjadikan pembelajaran kepada kita semua bahwa sebagai wanita bermartabat harus bisa menjaga integritas.
“"Semoga ini bisa menjadi pengingat dan oembelajaran .. ayo, wanita bermartabat, ajak Susi..
Baca Juga: Netflix Konfirmasi Season 2 Dari 'Hellbound'
"Kita jaga integritas kita, karena itu adalah
" value kita .. kita ajarkan kepada anak2 kita nilai2 yg baik,” kata Susi Pudjiastuti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @susipudjiastuti.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Jemput Paksa Hasnaeni, Si Wanita Emas Teriak Menolak Ditahan
Melansir pikiran-rakyat.com Hasnaeni merupakan Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM). Bahkan beberapa tahun lalu wanita emas ini sempat membuat heboh terkait bagi-bagi uang di Tanah Abang.
Hasnaeni ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan eks Dirut PT WBP Jarot Supana dan eks General Manager PT WBP Kristadi Juli Hardjanto.
Dalam kasus tersebut Hasnaeni berperan menawarkan pekerjaan terkait pembangunan tol Semarang-Demak kepada PT WBP.