nasional

Terdapat Kandungan Pestisida Dalam Produk, Pihak WINGS Buat Pernyataan Resmi

Jumat, 30 September 2022 | 08:10 WIB
Mi Sedaap varian Korean Spicy Chicken. ( (Foto: Dok Net/PMJ News))

KALTENGLIMA.COM – Produk makanan asal Indonesia, Mie Sedaap Korean Spicy Chiken ditarik dari peredaran Hong Kong karena terdapat kandungan pestisida.

Centre for Food Safety (CFS) Hong Kong merilis informasi terdapat kandungan pestisida pada produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken.

Dikutip dari Suara.com, adanya kandungan bahan kimia pestisida, etilen oksida, pada sampel pengujian. Akhhirnya CFS menarik peredaran produk dari pasar serta mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk tersebut.

Baca Juga: Keutamaan Bulan Maulid, Simak Penjelasan Imam Al-Suyuthi

“CFS mengambil sampel dari supermarket di Lok Fu sebagai bagian dari pengujian rutin. Hasil tes menunjukkan adanya kandungan pestisida etilen oksida pada mie, kemasan bummbu kemasan cabai. CFS sudah menginformasikan pada penjual untuk menyetop penjualan dan menari produk dari pasar,” ujar CFS dalam keterangan resminya pada Selasa, 27 September 2022.

Juru bicara CFS menyebutkan kandungan etilon oksida berbhaay karena dikategorikan sebagai karsinogen tingkat 1. Penjual dimina untuk mematui aturan dan tidak menjual produk. Sementara itu, untu masyarakat yang sudah membeli, diminta untuk tidak mengonsumsi.

“Maysarakat bisa menghhubungi nomor instansi 2606 8658 di jam kerja untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” di kutip dari Suara.com.

Baca Juga: Amalan Dahsyat di Pagi Hari kata Syekh Ali Jaber

Menanggapi hal tersebut, pihak WINGS Group Indonesia merilis pernyataan resmi. Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia, Sheila Kansil mengungkapkan bahwa produknya tersebut telah memenuihi sertifikasi sesuai dengan regulasi pangan yang berlaku.

WINGS Group Indonesia pada 28 September 2022, produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken telah memenuhi regulasi pangan yang berlaku diantaraya adalah Izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Sertfikat Hala (MUI), Sertifikat ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, Sertifikat ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.

Selain hal itu, produk yang dibuat juga telah memenuhi standar wajib ekspor, mulai dari kandungan, pengemasan, hingga pelabelan.

Baca Juga: Profil Timnas Spanyol di Piala Dunia 2022, Menanti Kejayaan Tim Matador

Sheila Kansil juga menjelaskan, tidak ada penggunaan pestisida etilen oksida dalam produknya dan aman sesuai standar BPOM.

Etilen oksida memang tidak untuk dikonsumsi. Biasanya, bahan satu ini digunakana pada palrut, antibeku, perekat, hingga deterjen dan tekstil. Jika bahan dikonsumsi memberikan dampak negative yang tidak baik.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB