nasional

Kejagung Terima Penyerahan Berkas Ferdy Sambo Cs

Rabu, 5 Oktober 2022 | 17:52 WIB
Ferdy Sambo tersangka utama kasus pembunuhan Bri (Pikiran Rajkyat)

KALTENGLIMA.COM -Kejaksaan Agung (Kajagung) menerima penyerahan berkas Ferdy Sambo Cs terkait dugaan kasus lembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dari Bareskrim Polri.

Sebanyak lima tersangka turut dilserahkan guna melaksanakan proses persidangan Ferdy Sambo CS di pengadilan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPidum) Kejagung, Fadil Zumhana mengatakan, pihaknya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka. Tujuannya, kata dia, adalah untuk mempermudah proses persidangan Ferdi Sambo CS.

Baca Juga: 7 Buah yang dianjurkan Untuk dikonsumsi Penderita Asam Urat

“Karena kita ingin perkara ini disidangkan cepat, sederhana, ringan, memudahkan bawa tersangka ke persidangan,” katanya terait recana proses persidangan Ferdy Sambo CS, Rabu, 5 Oktober 2022 melansir Portal Bandung Timur.pikiran-rakyat.com.

Kejagung yang menerima pelimpahan 5 tersangka langsung membawa mereka ke Kejaksaan Agung, setelah sebelumya menjalani pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: Lukas Enembe Mangkir, KPK Terpaksa Periksa Anak dan Istrinya Sebagai Saksi

Tersangka Putri Candrawathi ditahan di Rutan Salemba, sedangkan ersangka Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin ditahan di Mako Brimob.

“Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung RI, dan hasil koordinasi dengan Bareskrim, tersangka FS, HK, ANP, ARA kami lakukan penahanan di Mako Brimob,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim.***

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB