KALTENGLIMA.COM - Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kini oleh Ferdy Sambo CS memasuki persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan segera menggelar sidang perdana Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Luar Biasa Berkahnya Membaca Doa Ini di Waktu Sholat, Simak penjelasan Syekh Ali Jaber
Ketua PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu menyebut, sidang Ferdy Sambo CS akan dilakukan pekan depan jika limpahan berkas perkara sudah dilakukan pada hari ini Senin, 10 Oktober 2022.
"Kalau hari ini didilpahkan (berkas perkara) Senin (17 Oktober 2022) akan mulai sidangnya," kata Maruli kepada wartawan dilansir dari pikiran-rakyat.com.
Baca Juga: Lesti Izin Umroh Hanya Lewat Whatsapp, Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Lesti Bukan Istri yang Baik
Dikatakan Maruli, usai pelimpahan berkas pihaknya segera menunjuk majelis hakim yang akan memimpin persidangan para terdakwa.
Berdasarkan informasi yang diterima kata Maruli, total ada 11 berkas perkara dari para terdakwa yang akan dilimpahkan nantinya.
Kendati begitu hingga saat ini, lanjut dia, limpahan perkara tersebut belum juga diterima secara resmi.
"Kalau hari ini benar akan dilimpahkan, hari ini juga PN Jaksel akan menunjukkan hakim," ujarnya.
Baca Juga: Perkara Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri
Adapun terkait dengan pengamanan persidangan kata Maruli, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk kesiapan pengamanan.
"Kita sudah rapat koordinasi pihak kajari dan kepolisian teknis penanganannya, pengamanan dan dalam rangka persidangannya berjalan lancar. Pengamanan kami serahkan kajari dan polres mengatur jalannya persidangan," ucapnya.
Baca Juga: Drama “Little Women” Berakhir Pada Rating Tertingginya