Perkara Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri

photo author
- Senin, 10 Oktober 2022 | 09:05 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022) (Pikiran Rakyat)
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022) (Pikiran Rakyat)

KALTENGLIMA.COM- Kasus Ferdy Sambo kini terus bergulir. Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan mengirimkan surat pelimpahan terdakwa Ferdy Sambo CS ke PN Jakarta Selatan, Senin 10 Oktober 2022.

Surat pelimpahan Ferdy Sambo CS tersebut untuk persidangan perkara penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Drama “Little Women” Berakhir Pada Rating Tertingginya

Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan bahwa siang ini berkas-berkas Ferdy Sambo Cs segera diberikan ke PN Jakarta Selatan.

Selain pelimpahan tahap II, yakni berupa tersangka dan barang bukti, Kejari Jaksel juga sudah menyiapkan surat dakwaan untuk 11 terdakwa lainnya untuk bisa segera disidangkan.

Humas PN Jaksel Haruno mengatakan pihaknya telah mempersiapkan diri untuk menggelar sidang Ferdy Sambo Cs.

Baca Juga: Geger Mahasiswa UGM Bunuh Diri, Begini Kronologinya

PN Jaksel juga akan segera menunjuk majelis hakim setelah menerima semua berkas dari JPU Kejari Jaksel.

"Penunjukan majelis hakim setelah berkas perkara, terdakwa, dan barang bukti dilimpahkan," kata Haruno melansir pikiran-rakyat.com

Baca Juga: Bisa Dicoba Berjualan Cibay, Intip Resepnya Cukup Mudah

Ferdy Sambo saat dilimpahkan ke Kejagung menyatakan permohonan maafnya.
Namun dalam permohonan maaf tersebut, Ferdy Sambo tetap mengaku Putri Candrawathi dilecehkan.

"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," ungkapnya.

Baca Juga: Gempa Guncang Jakarta, Tidak Berpotensi Tsunami

Ferdy Sambo menuturkan, dirinya begitu marah usai mendengar kabar terjadinya pelecehan seksual di Magelang yang dialami istrinya. Hal ini pun membuat emosinya menjadi tidak terkendali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X