KALTENGLIMA.COM - Sidang perdana Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J usai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (17/10/2022).
Persidangan Ferdy Sambo digelar secara terbuka yang dapat juga diakses melalui live streaming di Youtube.
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dimulai tepat pukul 10.00 WIB, tersangka pertama yang hadir adalah dalang skenario kejam Ferdy Sambo.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris : Chelsea Kandaskan Aston Villa 2-0, Graham Potter Puji sang Kiper
Melansir Ayosemarang.com nyak fakta terungkap dari kronologi detik-detik pembunuhan terhadap Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo, satu diantaranya adalah pernyataan tentang "Hadiah" fantastis yang diterima Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.
Dalam pembacaan surat dakwaan kasus pembunuhan Brigadir J terungkap tentang kebenaran soal "hadiah" dari sang jendral kepada ajudan.
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Terbaru LE SSERAFIM – ANTIFRAGILE
Terungkap fakta baru bahwa Ferdy Sambo pernah menyodori Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf dengan amplop putih yang berisi uang dengan jumlah fantastis.
Sebelumnya, fakta tersebut sempat bocor ke publik terkait uang yang diberikan Ferdy Sambo kepada Bharada E.
Diketahui dalam surat dakwaan tersebut Bahrada E terbukti disodori amplop putih dengan nominal yang fantastis yaitu Rp 1 Miliyar.
Baca Juga: Intip Terbaru Yamaha New Mio J 125 Ala-ala Vespa, Cek Harga dan Spesifikasinya
Namun sayangnya uang tersebut tidak langsung diterima oleh Bharada E dengan alasan akan diberikan saat bulan Agustus mendatang setelah kondisi aman.
Tak hanya Bharada E, ternyata Bripka RR dan Kuat Maruf juga sempat disodori sejumalh uang oleh Ferdy Sambo.
Diketahui Ferdy Sambo memberikan uang sejumlah Rp 500 juta masing-masing kepada Bripka RR dan Kuat Maruf.