Terungkap Kuat Maruf dan Bripka RR Dapat Uang Rp1 Miliar dari Ferdy Sambo

photo author
- Senin, 17 Oktober 2022 | 21:57 WIB
Ferdy Sambo (IST)
Ferdy Sambo (IST)

Bukan hanya sejumlah uang Rp 500 juta, Bripka RR dan Kuat Maruf juga diketahui menerima sebuah handphone 13 pro max iphone.

Baca Juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023, AFC Tunjuk Qatar

Pemberian Handphone baru tersebut disinyalir sebagai langkah Ferdy Sambo untuk menghilangkan jejak rekam kronologi perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer sempat mengklaim bahwa dirinya pernah diberikan "hadiah" oleh eks kadiv propam Polri irjen Ferdy Sambo pasca-penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, dimana pihaknya turut menegaskan pemberian sejumlah uang tersebut oleh Ferdy Sambo.

Ronny Talapessy juga mengungkapkan bahwa pemberian sejumlah uang tersebut ternyata dilakukan atas dasar inisiatif Ferdy Sambo, dengan kata lain bukan permintaan kliennya, yaitu Bharada E,

Baca Juga: ITZY Akan Gelar Konser ‘Checkmate’ di Jakarta Tahun Depan

Bukan tanpa sebab, Ronny Talapessy juga menyebut bahwa uang tersebut diberikan dengan alasan sudah menjaga Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

"Iya betul, alasannya sudah menjaga PC. Jadi inisiasinya bukan datang dari klien saya, tapi dari FS. Klien saya tidak minta, tapi ditawarkan oleh pihak FS," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (10/9/2022).

Tak hanya Bharada E, pengacara Bripka Ricky Rizal (RR) bahkan juga mengungkapkan hal yang sama.

Baca Juga: RBW Ungkap ONEUS Untuk Sementara Semua Akan Lanjut Dengan Lima Member

Bripka RR mengaku kepada pengacaranya bahwa ia sempat diberikan sejumlah uang oleh Sambo pasca penembakan Brigadir J.

Hal tersebut ternyata juga tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada penyidik, Bripka RR mengatakan uang itu diberikan Sambo dengan dalih karena sudah menjaga istrinya, Putri Candrawathi.

Bukan hanya Ferdy Sambo, sidang yang dilaksanakan hari ini juga akan didatangi tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf alias Om Kuat.

Hal itu seperti yang dikutip dari sipp.pn-jakartaselatan.go.id dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X