nasional

Nikita Mirzani Sempat Menolak Ditahan, Kajari Serang : Kita Lakukan persuasif, Ia Tak Bisa Lagi Menolak

Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:10 WIB
Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

KALTENGLIMA.COM - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan setelah diserahkan oleh Polres Serang Kota ke Kejaksaan Negeri Serang sebagai tersangka.

Kejaksaan Negeri Serang memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani dengan beberapa alasan.

Baca Juga: MAMA Awards 2022 Mengumumkan Lineup Pertama

Nikita Mirzani pun akhirnya resmi mendekam di Rutan kelas II B Serang oleh Kejaksaan Negeri Serang.

Kepala Kejari Serang Freddy D Simanjuntak menuturkan, penahanan tersangka merunut pada unsur objektif Pasal 21 ayat 4. Dalam regulasi itu diatur ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara.

Baca Juga: Penggemar OMEGA X Berpendapat Bahwa CEO Wanita Tidak Merawat Grup Dengan Baik

"Kemudian alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Freddy, Selasa (25/10/2022)

Menurut Freddy, Nikita Mirzani sempat menolak untuk ditahan. Namun, usai dilakukan pendekatan secara persuasif, ia tak bisa lagi menolak.

Baca Juga: Kisah Tragis Wanita Paruh Baya Tewas Dimakan Ular Piton

Dikutip Kaltenglima.com dari Alonesia.com dengan judul berita Masuk Rutan Nikita Mirzani Tertawa dan Sebut-sebut Nama Tuhan
Menurut pengacaranya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani justru tertawa saat dibawa ke rutan.
"Dia ketawa," kata Fahmi Bachmid.

Setelah itu, kata Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani berdoa pada Tuhan.

"Saya mohon agar Allah yang turun tangan dalam masalah ini," kata Fahmi Bachmid menirukan doa Nikita Mirzani di Serang, Banten, Rabu (26/10/2022) dini hari.

Baca Juga: Nikita Mizarni Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

Menurut Fahmi Bachmid, kliennya itu juga meyakini bahwa Tuhan akan "turun tangan" dalam kasus yang membelitnya tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB