"Dia yakin siapa pun yang menzalimi siapa pun, Allah pasti akan turun tangan menyelesaikan masalah. Setelahnya dia nggak mau bicara apa-apa," kata Fahmi Bachmid.
"Ini kewenangan jaksa untuk menahan," jelasnya.
Seperti diketahui bahwa Nikita Dikutip Kaltenglima.com dari Alonesia.com dengan judul berita Masuk Rutan Nikita Mirzani Tertawa dan Sebut-sebut Nama TuhanMirzani jadi tersangka atas laporan Dito Mahendra yang merasa namanya dicemarkan oleh sang artis melalui media elektronik dan dianggap melanggar UU ITE.
Atas perbuatannya itu, Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari ke depan hingga 13 November 2022 sampai menunggu proses sidang di Pengadilan Negeri Serang.***
(Eep Khunaefi/alonesia.com)