KALTENGLIMA.COM - Seleksi PPPK Nakes 2022 telah dimulai tanggal 3 hingga 17 November 2022 mendatang.
Namun beredar pertanyaan masyarakat apakah status tempat kerja BLU berpengaruh pada seleksi PPPK Tenaga Kesehatan.
Merujuk pada lampiran surat Nomor 36563/B-KS.04.01/SD/K/2022 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). BLU merupakan singkatan dari Badan Layanan Umum di Indonesia atau instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Terungkap, Sri Mulyani Beberkan Alasan Harga Rokok Naik
Lantas, apakah memang status tempat kerja BLU mempengaruhi hasil seleksi PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) 2022?
Dilansir dari laman Instagram @bkngoidofficial, terdapat beberapa pertanyaan berkaitan dengan seleksi PPPK Nakes 2022, salah satunya pertanyaan pemilik akun @jhusniaty.
Baca Juga: 3 Tahun Berkarya, Girl group BVNDIT Umumkan Pembubaran
"Bagaimana yang status tempat kerjanya BLU, apakah bisa juga daftar PPPK min?," tulisnya seperti dikutip Ayobandung.com pada Kamis 10 November 2022.
"BKN tidak melakukan verval terhadap formasi PPPK Guru/ Nakes," ungkap akun @bkngoidofficial.
"Mekanisme validasi formasi ditentukan oleh instansi pembina terkait @kemenkes_ri @ditjen.gtk. Kemdikbud misalnya menyangkut ketentuan peserta yang dapat mendaftar," imbuhnya.
Selain itu, BKN menegaskan jika terkait adanya kendala teknis pendaftaran di portal dapat melalui helpdesk SSCASN BKN.
"Bisa, Kak, pokoknya NIK kita sudah terdaftar di SISDMK," jawab akun @erichanest.
Baca Juga: Kisah Nabi Muhammad SAW tentang Jalan Menuju Pintu Surga
Baca Juga: Bocoran Harga Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 12 Pro