Terungkap, Sri Mulyani Beberkan Alasan Harga Rokok Naik

photo author
- Jumat, 11 November 2022 | 18:10 WIB
Ilustrasi -  Sri Mulyani Beberkan Alasan Harga Rokok Naik (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi))
Ilustrasi - Sri Mulyani Beberkan Alasan Harga Rokok Naik (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi))

 

KALTENGLIMA.COM -Pemerintah mengumumkan rencana bahwa harga rokok naik pada tahun 2023.

Naiknya harga rokok seiring dengan keputusan pemerintah yang menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau CHT dengan kenaikan HJE (harga jual eceran) yang berlaku pada 2023 dan 2024.

Baca Juga: Mengerikan, Daftar Skuad Jerman di Piala Dunia Qatar 2022

Terdapat sejumlah alasan yang memicu naiknya tarif CHT serta HJE pada 2023 dan 2024, yang mana hal ini membuat pemerintah mengeluarkan keputusan harga rokok naik 10%.

Dikutip Ayobandung.com dengan judul
Harga Rokok Naik 10 Persen di Tahun 2023  Ini 3 Alasannya menurut Menkeu Sri Mulyani, dilansir dari situs setkab.go.id:

Alasan Harga Rokok Naik

1. Bahaya Rokok

Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan bahwa tarif CHT (cukai hasil tembakau) untuk rokok akan dinaikkan guna meningkatkan edukasi betapa bahayanya merokok kepada masyarakat.

Baca Juga: Kisah Nabi Muhammad SAW tentang Jalan Menuju Pintu Surga

Baca Juga: Bocoran Harga Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 12 Pro

“Dalam keputusan hari ini, Presiden telah menyetujui untuk menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen untuk tahun 2023 dan 2024,” tutur Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Bogor, pada Kamis (3/11/2022).

“Rata-rata 10 persen nanti akan ditunjukkan dengan SKM 1 dan 2 yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 [persen] hingga 11,75 [persen]; SPM 1 dan SPM 2 naik di 12 [persen] hingga 11 persen; sedangkan SKT 1, 2, dan 3 naik 5 persen. Kenaikan ini akan berlaku untuk tahun 2023, dan untuk tahun 2024 akan diberlakukan kenaikan yang sama,” tambah Sri Mulyani

Sri Mulyani juga menuturkan, adanya kebijakan kenaikan CHT ini berlaku juga untuk rokok elektronik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X