nasional

Not for Sale, Lelang Pulau Widi Telah Dibatalkan!

Selasa, 6 Desember 2022 | 21:33 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta pembatalan pelelangan Pulau Widi yang terletak di Provinsi Maluku Utara oleh PT LII. Pemerintah bahkan melakukan evaluasi izin pemanfaatan perairan Kepulauan Widi buntut dari rencana pelelangan PT LII. (inriau.com)

KALTENGLIMA.COM - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong mengatakan rencana pelelangan Pulau Widi di Provinsi Maluku Utara telah dibatalkan oleh pemerintah.

Rencana pelelangan itu diduga dilakukan oleh PT Leadership Islands Indonesia (LII) sebagai pemegang izin pengelolaan Kepulauan Widi.

Alue mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai kementerian terkait telah meminta PT LII untuk membatalkan rencana tersebut.

Baca Juga: V1RST Hingga Christie Akan Hadir Dalam Konser Perdana UN1TY

“Kemarin sudah dijawab oleh Menteri KKP, itu sudah dibatalkan. Jadi sudah dibatalkan,” tegas Alue menjawab pertanyaan terkait kekhawatiran aktivis lingkungan hidup atas rencana tersebut, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, seperti dilansir iNRiau dari Beritasatu.com, Selasa (6/12/2022).

Sementara itu, Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP, Wahyu Muryadi mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi izin pengembangan, hingga saat ini pemanfaatan perairan kepualau Widi belum dilengkapi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) oleh PT LII.

Padahal dokumen izin PKKPRL merupakan kewajiban setiap pelaku usaha yang melakukan pemanfaatan setiap kawasan dalam rangka penanaman modal.

Baca Juga: Dua Hari Pasca Erupsi Gunung Semeru, Tercatat 699 Jiwa Masih Mengungsi

"Berdasarkan data kami, sebagaimana dikemukakan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo, pemanfaatan perairan Kepulauan Widi belum dilengkapi dengan izin PKKPRL," kata Wahyu Muryadi.

Seperti diketahui, rencana pelelangan Pulau Widi akan dilakukan melalui Sotheby’s Concierge Auctions di New York mulai 8-14 Desember.

Rencana pelelangan itupun memicu kekhawatiran yang dinilai akan berdampak buruk baik dari segi lingkungan hingga sosial. Seperti salah satunya dampak terhadap perkembangan ekosistem yang menjadikan Pulau Widi sebagai rumah serta terganggunya akses komunitas lokal. (Nova Eliza Putri)

Baca Juga: Tok! DPR RI Sahkan RKUHP menjadi Undang-undang, Bambang Wuryanto: Masyarakat harus Cermati dan Mengkritisi

Artikel ini pertama kali tayang di inriau.com, dengan judul Rencana Pelelangan Pulau Widi Dibatalkan. *** (Adraih Akil/inriau.com)

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB