nasional

Cukai Rokok Naik, Wamenkeu: Ada 4 Aspek Penting yang Dipertimbangkan

Senin, 2 Januari 2023 | 12:57 WIB
Wamenkeu, Suahasil Nazara. (Lombokinsider.com)

“Perusahaan rokok yang memproduksi hasil tembakau itu punya kaitan dengan ketenagakerjaan.

Baca Juga: Mengintip Wisata Kuliner Unik Banget di Indonesia, ada Roti Ketawa hingga Kuku Macan

Apalagi untuk industri hasil tembakau Indonesia yang bahkan ada segmen dikerjakan dengan tangan. Pasti ada hubungannya itu dengan penyerapan tenaga kerja kita, employment creation kita,” katanya lagi.

Aspek ketiga adalah terkait penerimaan negara. Kebijakan cukai mendukung program pembangunan nasional melalui penerimaan negara.

Tahun 2021, penerimaan negara dari cukai mencapai Rp188,8 triliun.

Baca Juga: Park Bo Gum Jadi Brand Ambassador 'Biotherm'

Kemudian, aspek keempat yakni terkait pengawasan barang kena cukai (BKC) ilegal.

Semakin tinggi cukai rokok, maka akan semakin tinggi kemungkinan beredar rokok ilegal yang saat ini telah mencapai 5,5 persen.

“Jadi penting kita melakukan mitigasi yang berkelanjutan, terus-menerus, atas kebijakan yang punya potensi mendorong hasil tembakau yang sifatnya illegal. Rokok ilegal atau hasil tembakau ilegal itu dari segala macam, dari yang diproduksi bukan dari yang benar," ucapnya. 

Baca Juga: Rilis Hari Ini, Netizen Berekspetasi Tinggi Pada Lagu OMG NewJeans

"Diproduksi lalu kemudian menggunakan tidak menggunakan pita cukai. Ada juga yang pakai pita cukai tapi pita cukainya salah kategori.

Ada juga yang kandungannya kemudian tidak sesuai dengan syarat-syarat,” ungkapnya. (Muh Ishak Agus/lombokinsider.com)

Artikel ini pertama kali tayang di lombokinsider.com, dengan judul 4 aspek yang dipikirkan pemerintah soal kenaikan cukai rokok.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB