“Perusahaan rokok yang memproduksi hasil tembakau itu punya kaitan dengan ketenagakerjaan.
Baca Juga: Mengintip Wisata Kuliner Unik Banget di Indonesia, ada Roti Ketawa hingga Kuku Macan
Apalagi untuk industri hasil tembakau Indonesia yang bahkan ada segmen dikerjakan dengan tangan. Pasti ada hubungannya itu dengan penyerapan tenaga kerja kita, employment creation kita,” katanya lagi.
Aspek ketiga adalah terkait penerimaan negara. Kebijakan cukai mendukung program pembangunan nasional melalui penerimaan negara.
Tahun 2021, penerimaan negara dari cukai mencapai Rp188,8 triliun.
Baca Juga: Park Bo Gum Jadi Brand Ambassador 'Biotherm'
Kemudian, aspek keempat yakni terkait pengawasan barang kena cukai (BKC) ilegal.
Semakin tinggi cukai rokok, maka akan semakin tinggi kemungkinan beredar rokok ilegal yang saat ini telah mencapai 5,5 persen.
“Jadi penting kita melakukan mitigasi yang berkelanjutan, terus-menerus, atas kebijakan yang punya potensi mendorong hasil tembakau yang sifatnya illegal. Rokok ilegal atau hasil tembakau ilegal itu dari segala macam, dari yang diproduksi bukan dari yang benar," ucapnya.
Baca Juga: Rilis Hari Ini, Netizen Berekspetasi Tinggi Pada Lagu OMG NewJeans
"Diproduksi lalu kemudian menggunakan tidak menggunakan pita cukai. Ada juga yang pakai pita cukai tapi pita cukainya salah kategori.
Ada juga yang kandungannya kemudian tidak sesuai dengan syarat-syarat,” ungkapnya. (Muh Ishak Agus/lombokinsider.com)
Artikel ini pertama kali tayang di lombokinsider.com, dengan judul 4 aspek yang dipikirkan pemerintah soal kenaikan cukai rokok.
Artikel Terkait
5 HP 2023, Buruan Cuma Rp 3 Jutaan Mungkin ada Incaran Kamu
Lepas Dari Hook Entertainment, Lee Seung Gi Pilih Gabung Agensi Milik Sendiri
G-Dragon Bigbang Berencana Untuk Merilis Album Baru Tahun Ini
Pamit Beli Petasan, Dua Bocah Pulang Hanya Tinggal Nama
Berikut Ini 5 Daerah Terkecil di Kalimantan Tengah : Palangka Raya Juga Masuk?