nasional

Pengumuman : Kabar Honorer Tahun 2023, Simak Penjelasannya

Selasa, 3 Januari 2023 | 06:25 WIB
Nasib honorer seluruh Indonesia akan diputuskan pada tahun ini (Ilustrasi/Kominfo.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Pemerintah akan menghapus seluruh honorer pada tahun ini. Namun, Pemerintah tetap berupaya memberikan yang terbaik kepada pegawai non ASN itu.

Pada November 2023, pemerintah akan menghapus tenaga honorer melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).

Baca Juga: Wajib Dikunjungi! Rekomendasi Tempat Wisata di Malang

Namun, pemerintah masih mengupayakan solusi untuk nasib tenaga honorer jelang penghapusan.

Yaitu tentang apa yang akan terjadi pada pegawai honorer atau non-ASN setelah penghapusan honorer tahun 2023.

Menurut laporan, administrasi pusat dan daerah honorer atau non-ASN tidak akan lagi dipekerjakan mulai tahun 2023.

Pemerintah benar-benar mengusahakan solusi untuk situasi dan masa depan pegawai honorer atau non-ASN.

Baca Juga: Legislator ini Berharap, Kegiatan Proyek segera Dilaksanakan di Awal tahun

Baca Juga: Nissan Ariya 2023 Siap Hadir di Indonesia dan Rilis Harga : Performanya Mantap!!

Sehubungan dengan hal tersebut, dan secara khusus berkenaan dengan penataan ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pegawai yang non-ASN telah dipetakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing.

Untuk memperkirakan jumlah tenaga non-ASN yang dipekerjakan, pemerintah telah berupaya melakukan pendataan tenaga honorer di setiap instansi pemerintah melalui Kementerian PANRB dan BKN.

Tujuan pendataan tenaga non-ASN ini, menurut Kementerian PANRB, bukan untuk mendata tenaga honorer yang nantinya akan menjadi ASN.

Melainkan untuk mengetahui jumlah pegawai honorer yang bekerja untuk pemerintah.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB