KALTENGLIMA.COM - Pasca penetapan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, di Halaman Gedung KPU, Rabu malam, 14 Desember 2022.
Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Wilayah Sulawesi Utara
Turut mendampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Plt Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat serta Inspektur Utama, KPU Nanang Priyatna.
Ke 24 partai yang telah mendapatkan Nomor urut partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 yaitu.
Nomor urut 1 : PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)
Baca Juga: Rekomendasi Laptop 3 Jutaan, Buruan Cek di Sini
Nomor urut 2 : Gerindra (Partai gerakan Indonesia raya)
Nomor urut 3 : PDI Perjuangan (Partai demokrasi Indonesia perjuangan)
Nomor urut 4 : Partai Golkar
Baca Juga: Lirik Lagu dan Terjemahan NewJeans – OMG
Nomor urut 5 : Partai Nasdem
Nomor urut 6 : Partai Butuh
Nomor urut 7 : Partai Gelombang Rakyat Indonesia
Baca Juga: Simak Jadwal Pemilu 2024
Nomor urut 8 : Partai PKS (Partai keadilan sejahtera)
Nomor urut 9 : Partai Kebangkitan Nusantara
Nomor urut 10 : Partai Hati Nurani Rakyat
Baca Juga: Buruan Oppo Reno 6 5G Harga Turun Drastis, Cek Spesifikasinya