KALTENGLIMA.COM - Berikut jadwal pemilu 2024 yang akan dilaksanakan, tanggal dan bulan berapa.
Pemilihan umum disingkat dengan pemilu merupakan proses untuk menentukan pilihan atas kepala daerah maupun presiden yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Pengumuman : Kabar Honorer Tahun 2023, Simak Penjelasannya
Pelaksanaan pemilu sendiri sudah diatur dalam undang-undang, dan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: Buruan Oppo Reno 6 5G Harga Turun Drastis, Cek Spesifikasinya
Baca Juga: Wajib Dikunjungi! Rekomendasi Tempat Wisata di Malang
Pemilu sendiri juga sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Melansir Kabar inspirasi.com dengan judul Pemilu Dilaksanakan Pada Tanggal dan Bulan ini, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 dan Pilkada pada tahun yang sama.
"Selamat memasuki tahun baru 2023. Memasuki tahun 2023, konsekuensinya semakin dekat menuju hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 dan Pilkada pada tahun yang sama," ucapnya saat Apel dilaksanakan secara luring di halaman Gedung Kantor KPU, Senin 02 Januari 2023, dikutip Kabar Inspirasi dari Facebook KPU RI.
Baca Juga: Legislator ini Berharap, Kegiatan Proyek segera Dilaksanakan di Awal tahun
Hasyim meminta seluruh jajaran KPU untuk meningkatkan konsentrasi, fokus, dan kesehatan dalam menghadapi berbagai macam tugas karena ritme kerja yang semakin meningkat.
Lebih lanjut, Hasyim menekankan agar persiapan logistik, alat perlengkapan pemungutan suara sudah mulai harus dirancang, juga Peraturan KPU (PKPU) pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Juga: Nissan Ariya 2023 Siap Hadir di Indonesia dan Rilis Harga : Performanya Mantap!!
Termasuk PKPU tentang rekapitulasi suara sampai dengan penetapan hasil harus sudah mulai disiapkan.***
(Umi Romlah/Kabar Inspirasi)