Komcad sendiri terbagi menjadi empat, yaitu Komcad sumber daya manusia (SDM), Komcad sumber daya alam, Komcad sumber daya buatan dan Komcad sarana dan prasarana.
Baca Juga: Resep Sup Krim Ayam Jagung, Enak Dimakan Saat Hujan, Bisa Menghangatkan Tubuh
Semuanya dipersiapkan untuk bisa dimanfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat militer atau bencana alam.
Mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI untuk kepentingan pertahanan negara. (Muh Ishak Agus/lombokinsider.com)
Artikel ini pertama kali tayang di lombokinsider.com, dengan judul Selamat! Kekuatan militer Indonesia naik 2 peringkat versi Global Fire Power.