Pesan Buya Yahya : Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua

photo author
- Kamis, 5 Januari 2023 | 20:38 WIB
Buya Yahya beri nasehat mengenai kasus menantu selingkuh dengan ibu mertua (YouTube: Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV)
Buya Yahya beri nasehat mengenai kasus menantu selingkuh dengan ibu mertua (YouTube: Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV)

KALTENGLIMA.COM - Dalam ceramahnya Buya Yahya memberi nasehat kepada semua orang tentang kasus menantu selingkuh dengan ibu mertuanya sendiri.

Buya Yahya turut memberi pesan atau nasehat perihal kasus menantu selingkuh dengan ibu mertuanya.

Buya Yahya, menyebut ada hukum dalam kasus menantu selingkuh dengan ibu mertuanya.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi dan Harga Samsung A23 5G Didukung didukung Chipset Buatan Qualcomm

Dikutip Gerbang nalar dari YouTube Al-Bahjah Tv, Di dalam ceramahnya ada yang bertanya soal kasus menantu selingkuh dengan ibu mertua nya dan bagaimana jika sampai berzina, lantas Buya Yahya menjawabnya dengan nada tinggi dan tegas.

Sang penanya juga bertanya kepada Buya Yahya, sebenanya apa hukum dan pastaskah kasus seperti ini diumbar ke sosial media.

"Zina mahram saja sudah menyebabkan kesedihan, terlebih lagi zina mahram yang merugikan atau menyakiti orang lain lagi," kata Buya Yahya dengan sedih.

Baca Juga: Ada 24 Hari Libur Di Tahun 2023, Yuk Simak Daftarnya

Baca Juga: Resmi Tayang di Netflix Film Mencuri Raden Saleh Hari Ini!

"Yang jelas hal seperti ini tidak boleh menjadi sebuah berita besar, harus ditutup biasanya aibnya,"imbuhnya.

Saat seorang pria menikahi seorang wanita, mertua atau ibu dari istri tersebut menjadi bagian dari keluarga.

Buya Yahya menceritakan tentang seorang ibu yang sudah memiliki suami yang melakukan perselingkuhan.

Zina tersebut dilakukan dengan seorang menantu yang merupakan mahram yang harus dihormati karena merupakan menantu sendiri. Dan ia juga menyakiti anak perempuannya, yang merupakan istri dari menantunya sendiri.

Baca Juga: Indopol Survey: Tingkat Kepercayaan Publik kepada Polri Meningkat 69,35 Persen

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Keutamaan Bulan Rajab yang Dapat Diraih Umat Muslim

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:13 WIB

Syarat Kambing untuk Aqiqah yang Wajib Kamu Ketahui

Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:47 WIB

Kurban Menggunakan Hewan Betina, Apakah Sah?

Senin, 2 Juni 2025 | 17:02 WIB

Jadwal Serta Doa Buka Puasa Dzulhijjah

Minggu, 1 Juni 2025 | 18:02 WIB
X