KALTENGLIMA.COM – Kasus satu keluarga keracunan di Bekasi hingga mengakibatkan tiga dari lima korban meninggal dunia rupanya pembunuhan berencana.
Polda Metro Jaya pasti kasus tersebut merupakan kasus pembunuhan berencana.
"Kasus (keracunan sekeluarga) Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko melansir dari PMJ News.
Baca Juga: Beredar Video Ferry Irawan Meminta Maaf Sambil Menangis Tanpa Air Mata: Abi Minta Maaf
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadli Imran pastikan kasus yang melibatkan tiga dari lima anggota keluarga tersebut meninggal dunia bukan karena keracunan.
“Bahwa narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati karena keracunan itu tidak benar, tapi itu pembunuhan,” ujar Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis, 19 Januari 2023.
Tiga orang yang telah diamankan pihak kepolisian sebelumnya, ditetapkan sebagai tersangka karena telah meracuni korban menggunakan racun pestisida. ***