nasional

Daftar Bansos yang Akan Dicairkan 2023, Apa Saja, Simak Besarannya

Sabtu, 28 Januari 2023 | 15:42 WIB
Bansos Januari 2023 Kembali Dicairkan, Apakah Kamu Terdaftar? (Ayo Semarang)

KALTENGLIMA.COM -Kabar gembira, Bantuan Sosial atau bansos telah diresmikan Pemerintah 2023 dan akan dicairkan di bulan Januari. Terkait itu, Pemerintah telah menyiapkan dana Rp470 triliun untuk dibagikan pada tahun 2023

Setidaknya terdapat 5 bansos yang akan diberikan pemerintah pada Januari 2023 mendatang. Hal itu disampaikan Sri Mulyani selaku pembicara Outlook Perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Sah! Kiky Saputri Resmi Menikah dengan Muhammad Khairi

Sebelumnya beberapa bansos memang sudah dibagikan di tahun 2022,tetapi program tersebut juga akan dilanjutkan di tahun 2023. Salah satunya adalah PKH (Program Keluarga Harapan).

Pemerintah menargetkan Bansos Program PKH kepada masyarakat menengah ke bawah.

Bantuan Sosial dalam rangka perlindungan sosial ini akan terus diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang memang layak untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Rahasia Agar Rezeki Tetap Lancar, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Masih punya kesempatan untuk diberikan Bansos 2023 jika masyarakat mempunyai NIK padan yang sudah terdaftar di DTKS sebelumnya.

Berikut ini 5 Bansos Positif yang akan kembali dicairkan di 2023.PHK

1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Di tahun 2022 bantuan PHK memiliki target penerima sebanyak 10 juta di seluruh indonesia. Dan di tahun 2023 juga masih sama target penerima manfaatnya Sebanyak 10 juta KPM dan terdapat Program Kartu Sembako atau PKS sebanyak 18,8 juta.

Baca Juga: Komici III DPRD Barito Utara Serap Aspirasi Kecamatan Montallat

Baca Juga: Whatsapp Sedang Melakukan Uji Coba Fitur Baru, Bisa Kirim Foto HD Tanpa Pecah

Berikut ini 7 kriteria penerima bansos PKH:
• Kategori ibu hamil/nifas Rp3.000.000,-
• Kategori anak usia dini 0-6 tahun Rp3.000.000,-
• Kategori pendidikan anak SD/sederajat Rp900.000
• Kategori pendidikan anak SMP/sederajat Rp1.500.000,-
• Kategori pendidikan anak SMA/sederajat Rp2.000.000,-
• Kategori penyandang disabilitas berat Rp2.400.000,-
• Kategori lanjut usia Rp2.400.000,-

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB