KALTENGLIMA.COM – Ingin kembali hak tanah orang tuanya, Bripka Madih mengaku di peras oleh polisi.
Hendak laporkan sengketa tanah, anggota Provost Polres Metro Jakarta Timur, Bripka Madih justru mengaku diperas oleh rekan sesama Polisi di Polda Metro Jaya.
Beredar video Bripka Madih dengan mengenakan seragam polisi yang tengah mengungkapkan rasa kecewanya karena sebagai anggota kepolisian malah dimintai uang untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya.
Baca Juga: Ivan Gunawan Berhasil Bangun Masjid di Uganda Pakai Uang Sendiri, Tanpa Bantuan Artis Lain
Sengketa tanah terjadi pada 2011 lalu ketika tanah seluas 6.000 m persegi milik orang tua Bripka Madih diserobot oleh pengembang perumahan.
Bripka Madih mengaku dimintai uang Rp 100 juta dan tanah 1.000 m persegi saat mengurus laporan yang telah disampaikan orang tuanya tersebut.
"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane, hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," ujarnya.
Baca Juga: 'Taxi Driver 2' Siap Tayang 17 Februari, Squad Rainbow Taxi Dalam Poster Bertema Retro
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko telah mengkonfirmasi kejadian tersebut.
"Benar, ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Bripka Madih)," kata Trunoyudo.
Dia menjelaskan saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Bripka M tersebut.
Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Lambung, Segera Hindari Makanan dan Minuman ini?
"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucap Trunoyudo.
Ia mengaku Polda Metro Jaya kini sedang mendalami kasus Bripka Madih. ***