KALTENGLIMA.COM - Bareskrim Polri telah mengungkap kasus pornografi melalui aplikasi live streaming Bling2.
Dari hasil penelusuran, rupanya ditemukan adanya indikasi eksploitasi pekerja migran ilegal dalam perkara itu.
"Kasus ini akan terus kita kembangkan karena dari hasil penyelidikan yang kita dapatkan ini juga terkait dengan eksploitasi pekerja imigran ilegal," terang Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Baca Juga: Dibandrol Murah, Inilah Perbandingan Redmi Note 11 Vs Redmi Note 11 Pro 5G, Yuk! Intip di Sini
Adapun penyelidikan ke arah sana dilakukan karena server dari situs dan aplikasi itu aktif dikendalikan di negara Kamboja dan Filipina.
"Jaringan ini adalah jaringan international yang juga merupakan perhatian dari Presiden, terkait maraknya eksploitasi pekerja imigran gelap, ilegal yang dikirim ke negara tersebut," ungkap Djuhandhani.
Untuk diketahui, aplikasi dan website Bling2.com ini menampilkan siaran bagi para penontonnya.
Baca Juga: Makanan Sajian Lebaran, Resep Kue Semprit
Mereka yang ingin mendapatkan siaran konten pornografi harus melakukan top-up atau transfer sejumlah uang ke beberapa nomor rekening yang tertera di website tersebut.
Sementara, para streamer memberikan siaran online kepada penontonnya.
Mereka akan melakukan aksi mesum jika sudah mendapatkan gift atau "saweran". (Nova Eliza Putri)