KALTENGIMA.COM - Polisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membongkar praktek prostitusi online.
Mengejutkan praktek prostitusi online itu ternyata melibatkan selebgram dan bisnis haram itu sudah berlangsung cukup lama yakni 4 tahun.
Baca Juga: Lionel Messi Tak Tutup Peluang Untuk Bermain di Piala Dunia 2026
Kronologi kejadian saat itu polisi menggerebek hotel yang dikabarkan menjadi lokasi prostitusi dan mucikari online.
Selain menangkap 2 orang selebgram
yaitu DN (23 tahun), PI (20 tahun), polisi juga menangkap 2 orang mucikari IM dan FI yang juga diitetapkan menjadi tersangka.
Prostitusi online yang melibatkan selebgram ini telah berlangsung selama 4 tahun, dengan tarif Rp2.000.000 sekali kencan.
Baca Juga: HOAX! SM Entertainment Bantah Kabar NCT Dream dan WayV Akan Tampil di Sebuah Festival di Indonesia
Baca Juga: Presiden Jokowi Dipastikan Akan Hadiri Hari Pers Nasional 2023
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartanamengatakan, pengkungkapan perkara ini pada saat operasi pekat lipu yang dilaksanakan oleh Reserse Krimal (Reskrim), di mana Reserse Mobile (Resmob) menangkap 2 tersangka mucikari berinisial I dan F di hotel WB, Jl.Hasanudin.
Usai dilakukan penangkapan, kemudian pengembangan kasus, ternyata ada perdagangan orang di sana, di mana selaku selebgram ada 2 orang yang berinisial DN dan PI.
Baca Juga: Siap-siap, Operasi Keselamatan Mulai, Berikut Jadwal
Beberapa komentar pun bermunculan di Tiktok, dari akun @Wahyudi “Seleb bde bru ndda yg tauki,” dari @qaireen0611 berkomentar “selebgram tpi tdk sya tau.” Beberapa masyarakat bahkan tidak mengetahui Selebgram tersebut, yang pasti Selebgram pendatang baru atau Selebgram di daerahnya sendiri.***
(Aulia Zahra' Naufalma/Aurindonesia.com)
Artikel ini sudah tayang di Aurindonesia.com dengan judul Prostitusi Online Sudah Berlangsung Selama 4 Tahun, Selebgram di Makassar Menjadi Tersangka