nasional

Ferdy Sambo Divonis Hukum Mati, Menko Polhukam Puji Hakim dan JPU

Senin, 13 Februari 2023 | 18:51 WIB
Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md (Pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo menggemparkan berbagai lapisan masyarakat.

Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md memberikan pujian kepada majelis hakin Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mahfud menilai hakim independen dan tanpa beban saat mengadili mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Baca Juga: Tulang Selangka Retak, THE 8 SEVENTEEN Tetap Kekeh Ingin Mengikuti Kegiatan Grup

Karena itu vonis yang diputuskan pun telah sesuai dengan rasa keadilan.

"Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman mati," tulis Mahfud Md melalui laman akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, yang dikutip dari pmjnews, Senin (13/2/2023).

Lebih lanjut, Mahfud juga memuji Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dapat membuktikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Resmi! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Bahkan dia menilai pembuktian tersebut hampir sempurna.

"Peristiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam.Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna. Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman pidana hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Viral Mobil Pengunjung Taman Safari Ditabrak Singa Ribut, Korban Ogah Berdamai dan Salaman

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Nova Eliza Putri)

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB