nasional

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Trisha Eungelica : I Love you both

Rabu, 15 Februari 2023 | 20:23 WIB
Pesan menyentuh Trisha Eungelica, anak Putri Candrawathi saat Ferdy Sambo divonis hukuman mati (Story Instagram/@trishaeas))

KALTENGLIMA.COM -Ferdy Sambo resmi dijatuhi hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Vonis Ferdy Sambo tersebut lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yakni hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Ronny Talapessy Kuasa Hukum yang Mendampingi Richard Eliezer

Sementara itu, Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo divonis hakim 20 tahun penjara.
Sidang putusan keduanya tersebut diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.

Hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis hukuman mati Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propram Polri dan istrinya yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Gurih bercampur Pedas, Intip Resep Cumi Saus Padang Ala Chef Martin Praja

Baca Juga: Fitur Baru Instagram Bisa Lihat Orang yang Screenshot Insta Story? Begini Faktanya

Sebelum pembacaan vonis bagi kedua orang tuanya, anak Ferdy Sambo, Trisha Eungelica sempat memberikan pesan menyentuh lewat akun Instagram atau IGnya.

Sehari sebelum pembacaan nasib kedua orang tuanya, anak pertama Ferdy Sambo tersebut mengunggah sebuah foto di akun Instragram @trisheas.

“I Love you both,” tulis Trisha pada unggahan Instagram tanggal 13 Februari 2023.

Baca Juga: Vonis Richard Eliezer 1 Tahun 6 Bulan, Ini Alasannya

Dalam postingan di Instagram, Trisha terlihat mengunggah foto Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang sedang berpelukan erat.

Saat detik-detik pembacaan vonis Ferdy Sambo, Trisha juga sempat membuat Instagram story.

Dalam story tersebut, Trisha mengunggah foto sebuah rumah berwarna abu-abu.***
(Siti Nurlaela Hanifah/WarnaNusa.com)

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB