Generasi Muda Garda Terdepan Perubahan, Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Ajak Wujudkan Kapuas Lebih Maju

photo author
- Jumat, 3 Januari 2025 | 14:19 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad
Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad

KALTENGLIMA.COM, Kuala Kapuas – Mengawali tahun 2025, Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad, mengajak generasi muda menjadi garda terdepan perubahan untuk mewujudkan Kabupaten Kapuas yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.

“Generasi muda adalah ujung tombak perubahan. Mari kita bersama-sama memanfaatkan semangat dan potensi yang kita miliki untuk menjadikan Kabupaten Kapuas sebagai daerah yang lebih maju dan mandiri,” ujar Arhensa, Jumat (03/01/2025).

Sebagai politisi Partai Bulan Bintang (PBB), Arhensa menekankan pentingnya semangat kolaborasi dan inovasi, Menurutnya kemajuan suatu daerah sangat dipengaruhi oleh peran aktif pemudanya.

Baca Juga: Anggota DPRD Kapuas Thosibae Limin, Harapkan Sinergi untuk Kemajuan di Tahun 2025

Arhensa mendorong generasi muda untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui berbagai bidang, termasuk pendidikan, sosial, ekonomi, dan politik.

Sebagai politisi muda yang konsisten menginspirasi masyarakat, Arhensa mengajak pemuda untuk tidak takut mengambil peran strategis dalam pembangunan.

Ia juga menegaskan bahwa Partai Bulan Bintang berkomitmen untuk mendukung berbagai program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Disdik Kapuas Fokus pada Peningkatan Sarpras, Kompetensi Guru-Digitalisasi Pembelajaran 2025

“Kapuas memiliki potensi besar yang harus kita kelola bersama. Generasi muda memiliki tanggung jawab moral untuk memaksimalkan potensi ini agar masa depan Kapuas lebih cerah,” tambahnya.

Ia berharap semangat perubahan dan inovasi terus berkembang di kalangan masyarakat, khususnya pemuda, agar cita-cita bersama untuk menciptakan Kabupaten Kapuas yang maju segera terwujud.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X