DPRD Barut Minta Penindakan Tegas soal Elpiji Mahal, Agen Usul Minta Hal Ini

photo author
- Jumat, 31 Januari 2025 | 09:49 WIB
DPRD Barut saat RDP dengan pihak eksekutif dan Agen Elpiji, Kamis (30/1/2025).
DPRD Barut saat RDP dengan pihak eksekutif dan Agen Elpiji, Kamis (30/1/2025).

KALTENGLIMA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara minta dilakukan tindakan tegas, bagi siapa saja yang menyalahi penggunaan elpiji 3 kg. Mereka meminta agar aparat pengegak hukum (APH) dapat menindaklanjuti.

“Masalah elpiji 3 kilogram mahal dan langka hal lam yang belum tuntas. Permasalahan itu m uncul lagi dan jadi keresahan warga masyarakat. Kita semua berharap apa yang di bahas hari ini ada titik terang dan membahagiakan masyarakat,” kata Tajeri, Ketua Komisi 3 ketika memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis 30 Januari 2025.

Al Hadi, Anggota DPRD lain, menyebut, RDP tak akan bisa ada kesimpulan bagus. Karena, Tim penindakan di Satgas yang di bentuk Pj Bupati, tak di undang atau dihadirkan. Hal yang disampaikan Al Hadi, sama seperti disampaikan Drs Asran dan Bina Husada.

Baca Juga: Geger! Karyawan Toko Kompak Curi Stok Gudang Elektornik di Sleman

“Jika rapat berikutnya undang tim penindakan, termasuk Agen yang tidak hadir mohon ditegur,” kata Al Hadi.

Sedangkan,H Fahrudin dan H Taufik, selaku perwakilan dari Agen menyebut, mahalnya elpiji bukan dari pihaknya. Menurut mereka dampak dari permintaan meningkat. Mereka menyarankan agar kuota Elpiji untuk Barito Utara ditambah.

Sementara itu, H Nurul Anwar menuturkan, hari ini harga Elpiji di sejumlah kios mencapai harga Rp60 ribu per tabung. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu meminta rapat dapat membuahkan hasil keputusan baik untuk masyarakat.

Baca Juga: Hamas Konfirmasi Soal Tewasnya Panglima Militer Mohammed Deif

“Tadi malam saya mendapat WA dari kepala Desa. Ia meminta bantu kondisi mereka di desa sangat parah terkait penggunana Elpiji.  Warga sudah banyak memasak menggunakan kayu, karena elpiji sudah tidak ada di desa,” kata Nurul Anwar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB
X