KALTENGLIMA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mempertimbangkan kembali pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) jika Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi adanya cuaca ekstrem.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menyatakan bahwa dalam dua hingga tiga hari ke depan, modifikasi cuaca bisa dilakukan apabila curah hujan yang terjadi cukup deras dan berpotensi menjadi ekstrem.
Ia juga menjelaskan bahwa Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali, telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Asisten Pemerintahan.
Baca Juga: 77 Etnis Rohingya Terdampar di Pantai Leuge Aceh Timur
Teguh menegaskan bahwa pelaksanaan OMC akan dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk memastikan kesiapan dan efektivitasnya.
Terkait dengan banjir yang terjadi di beberapa wilayah Jakarta sejak Selasa (28/1), Teguh menjelaskan bahwa Pemprov DKI belum sempat melakukan modifikasi cuaca karena sebelumnya BMKG hanya memperkirakan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, bukan cuaca ekstrem seperti yang akhirnya terjadi.
Dari pengalaman ini, ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan petugas dan perangkat wilayah, baik dengan maupun tanpa modifikasi cuaca.
Baca Juga: Segera Lakukan Ini Jika Mobil Kamu Terendam Banjir
Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran Pemprov DKI tidak hanya mengandalkan OMC dalam menghadapi potensi banjir.
Sebelumnya, pemerintah daerah telah melaksanakan tiga tahap OMC, yaitu pada 7-9 Desember, 13-16 Desember, dan 25-31 Desember 2024.
Cuaca ekstrem yang pernah terjadi di Jakarta pada 6-8 Desember lalu menyebabkan hujan lebat yang disertai petir dan angin kencang.
Artikel Terkait
Fenomena Alam Sebabkan Hujan Deras dan Banjir di Jakarta, Begini Penjelasan BMKG
KPK Panggil Dirut Bank Bengkulu dalam Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Rohidin Mersyah
Langkah Tegas Menteri ATR Nusron: Enam Pegawai Dipecat Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang