Pertanyakan Nasib, Ratusan Honorer Datangi DPRD Barut: Anak Kami Makan Apa?

photo author
- Senin, 10 Februari 2025 | 18:52 WIB
Ratusan honorer datangi DPRD Barito Utara
Ratusan honorer datangi DPRD Barito Utara

KALTENGLIMA.COM - Sebanyak ratusan pegawai honorer yang bekerja di sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), Kalteng, mendatangi wakil rakyat di kantor DPRD setempat. Tiba disana, pegawai honorer ini menanyakan terkait kejelasan status nasib mereka ke depan, Senin, 10 Februari 2025.

Mereka juga mempertanyakan terkait kejelasan apakah diangkat atau tidak dalam status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebanyakan mereka telah cukup lama mengabdi sebagai pegawai honorer daerah, bahkan ada yang sudah mencapai puluhan tahun.

Baca Juga: Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Resmi Menikah, Begini Reaksi Berbagai Rekan Artis

Bahkan akhir-akhir ini, eksistensi mereka di lingkungan pemerintahan mulai tak diakui karena aturan dari Pemerintah Pusat. Mereka yang mempunyai masa kerja di bawah dua tahun secara perlahan akan diberhentikan.

Kedatangan mereka ke kantor DPRD Barut dipimpin oleh Mohammad Anam yang adalah Ketua Forum Komunikasi Honorer R3, Mohammad Anam.

Kebanyakan dari usia mereka sudah tak muda lagi. Bahkan usianya ada yang lebih dari setengah abad, dengan masa honorer 20 tahun.

Baca Juga: Selamat! Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Resmi Menikah, Pesta Privat dan Mewah Serba Putih Bak Dongeng

Ketika di depan kantor DPRD, mereka menunjukkan sejumlah poster dengan berbagai macam tulisan, di antaranya “Ubur-ubur ikan lele, PPPK penuh waktu harga mati le”, “Anak kami makan apa, kalau tidak diangkat jadi honorer penuh waktu,”. Selain itu masih banyak lagi keluhan terkait nasib honorer mereka.

Di hadapan para anggota dewan, Anam yang mengaku telah 20 tahun menyandang status honorer meminta agar para honorer di Barut turut diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

“Permintaan kami, yakni diangkat menjadi honorer penuh waktu, bukan paruh waktu,” ujar Anam disambut dengan teriakan setuju oleh para honorer yang hadir.

Baca Juga: Polres Murung Raya Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2025

Anam menyebut jika dalam pengambilan keputusan terkait penataan tenaga non-ASN, pemerintah harus memperhatikan masa kerja setiap honorer yang sudah mengabdi lama untuk daerah dan negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB
X