“Kami ini ada yang jadi honorer 20 tahun, belasan tahun dan 7 tahun, tetapi nasib kami seperti ini terus. Tidak pernah diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” tegasnya.
Ia pun bersama perwakilan honorer diajak berdialog oleh anggota DPRD untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemkab Barut.
Baca Juga: Ikut Antre Cek Kesehatan Gratis Hari Pertama, Begini Komentar Warga
Terhadap sejumlah tuntutan tersebut, Henny Rosgiaty Rusly, Wakil Ketua II Dewan meminta kepada pihak Pemkab Barut untuk memberikan data yang valid terkait tenaga honorer baik yang sudah di atas dua tahun ataupun yang belum.
“Saya minta kepada BKSDM soal data biar jelas diskusi kita hari ini. Ini soal orang, sehingga jangan pakai kira-kira ya datanya,” tegas Henny dihadapan Pj Sekda Jufriansyah beserta sejumlah kepala dinas.
Selain meminta data yang valid, Henny dan sejumlah anggota dewan lainnya juga menegaskan jika persoalan terkait tenaga honorer di Barut sudah kerap kali dikaji, dikonsultasikan dan dikomunikasikan dengan sejumlah pihak di level pusat, tetapi tidak memberikan solusi.
Baca Juga: 6 Makanan Ini Mengandung Kaya Vitamin D3, Bantu Kuatkan Tulang hingga Otot
“Kita sudah berkali-kali ke BKN, hasilnya sama saja. Hari ini kita diskusikan cari solusinya seperti apa. Soal anggaran, saya yakin kita mampu dan tidak ada masalah,” terang Henny.
Dalam RDP tersebut, dewan Taufiq meminta kepada para pimpinan SKPD untuk tak mengangkat tenaga honorer, jika sudah ada aturan dari Pemerintah Pusat. Hal itu agar program pemerintah melakukan penataan tenaga non-ASN dapat berjalan dan terwujud.
“Tolong jangan rekrut lagi honorer. Mau dia keluarga sultan tidak peduli. Ini nasib banyak orang,” kata Taufiq.
Baca Juga: Didampingi Puan dan Pratama, Megawati Tiba di Saudi untuk Tunaikan Umroh
Terhadap komentar dan masukan dari para anggota dewan, pemkab yang diwakili oleh Pj Sekda Jufriansyah menyebut untuk yang honorer yang di atas 2 tahun dan masuk dalam data base BKN pada prinsipnya aman. Mereka akan tetap digaji serta diperjuangkan masuk menjadi tenaga PPPK.
“Yang sudah masuk database BKN aman. Tidak lulus seleksi nanti tetap digaji dan akan kita upayakan masuk menjadi PPPK penuh waktu. Sekarang yang kita tunggu itu regulasinya,” ujar Pj Sekda Jufriansyah.
Ia mengatakan yang menjadi permasalahan saat ini ialah para honorer yang masa kerja di bawah 2 tahun atau lebih yang tidak masuk dalam data base BKN.
Baca Juga: 14 Februari 2025 Bukan Hanya Valentine, Hari Spesial Ini Juga
Artikel Terkait
Sepi Penonton, Film A Business Proposal Terancam Segera Turun Layar Bioskop
Asli Indonesia, Ini Dia Cokelat yang Cocok Jadi Kado Valentine
Hadiri Peringatan HPN 2025 Kalsel di Banjarbaru, Pj Bupati Barut Apresiasi Peran Strategis Pers dalam Pembangunan
Sering Tak Disadari, Ini 5 Tanda Diabetes yang Bisa Muncul di Tangan dan Kaki
Perhatikan Hal Ini Sebelum Membeli MacBook Bekas