KALTENGLIMA.COM, Kapuas – Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas segera membentuk tim investigasi untuk memantau aktivitas Perusahaan Besar Swasta (PBS) di sekitar desa-desa yang terdampak banjir.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa aktivitas perusahaan, khususnya di sektor perkebunan dan pertambangan, tidak memperparah dampak bencana.
Berinto menegaskan bahwa penanganan banjir harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada pemberian bantuan darurat, tetapi juga dengan menelusuri faktor penyebabnya.
Menurutnya, monitoring dan investigasi sangat diperlukan untuk mengetahui apakah ada dampak dari aktivitas PBS yang berkontribusi terhadap banjir.
“Tim ini harus melibatkan berbagai pihak, termasuk dinas terkait dan pemerintah desa setempat, agar bisa mendapatkan data yang akurat. Jika ditemukan pelanggaran atau dampak negatif dari aktivitas PBS, maka harus segera dievaluasi dan ditindaklanjuti,” ujar Berinto, Rabu (12/02/2025).
Ia menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk mencegah bencana serupa di tahun-tahun mendatang serta memastikan lingkungan tetap terjaga.
“Kita tidak bisa terus-menerus hanya merespons bencana, harus ada upaya pencegahan agar kejadian ini tidak terus berulang,” tegasnya.
Dengan adanya tim investigasi ini, diharapkan Pemkab Kapuas dapat mengambil langkah konkret dalam menangani dampak banjir sekaligus mengontrol aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Artikel Terkait
Usai Geledah Ruang Kantor Hukum Pemkab Barito Utara, Timsus Kejati Kalteng Sita Lokasi Tambang PT Paguntaka di Desa Lemo 1
Tayang Ramadhan 2025, Intip Sinopsis Film Misteri Rumah Darah
Libur Lebaran 2025 Mulai Kapan? Catat Jadwal Liburan Resmi SKB 3 Menteri di Sini!
Fitur Baru Instagram: Teruntuk Anak di Bawah Umur
Kunjungi SDN 1 Baronang Pasca Banjir, Kepala Disdik Kapuas Harap Mempercepat Rehabilitasi Sekolah