Evaluasi Kebaradaan Perusahaan, Waket II DPRD Kapuas Dorong Pemkab Bentuk Tim Investigasi Aktivitas PBS

photo author
- Rabu, 12 Februari 2025 | 22:38 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kapuas Desak Pemkab Bentuk Tim Investigasi Aktivitas PBS di Wilayah Terdampak Banjir
Wakil Ketua II DPRD Kapuas Desak Pemkab Bentuk Tim Investigasi Aktivitas PBS di Wilayah Terdampak Banjir

KALTENGLIMA.COM, Kapuas – Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas segera membentuk tim investigasi untuk memantau aktivitas Perusahaan Besar Swasta (PBS) di sekitar desa-desa yang terdampak banjir.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa aktivitas perusahaan, khususnya di sektor perkebunan dan pertambangan, tidak memperparah dampak bencana.

Berinto menegaskan bahwa penanganan banjir harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada pemberian bantuan darurat, tetapi juga dengan menelusuri faktor penyebabnya. 

Baca Juga: Sampaikan Keprihatinan, Anggota DPRD Kapuas Harap Pemda Segera Cari Solusi Jangka Panjang Atasi Banjir

Menurutnya, monitoring dan investigasi sangat diperlukan untuk mengetahui apakah ada dampak dari aktivitas PBS yang berkontribusi terhadap banjir.

“Tim ini harus melibatkan berbagai pihak, termasuk dinas terkait dan pemerintah desa setempat, agar bisa mendapatkan data yang akurat. Jika ditemukan pelanggaran atau dampak negatif dari aktivitas PBS, maka harus segera dievaluasi dan ditindaklanjuti,” ujar Berinto, Rabu (12/02/2025). 

Ia menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk mencegah bencana serupa di tahun-tahun mendatang serta memastikan lingkungan tetap terjaga.

Baca Juga: Tinjau Kondisi Sekolah yang Terdampak Banjir, Disdik Kapuas Ingin Proses Pemulihan dapat Berjalan Cepat

“Kita tidak bisa terus-menerus hanya merespons bencana, harus ada upaya pencegahan agar kejadian ini tidak terus berulang,” tegasnya.

Dengan adanya tim investigasi ini, diharapkan Pemkab Kapuas dapat mengambil langkah konkret dalam menangani dampak banjir sekaligus mengontrol aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X