Legislator Barut Rosi Wahyuni Dorong UMKM Lewat Pasar Ramadhan 1446 H

photo author
- Kamis, 20 Februari 2025 | 10:41 WIB
Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Rosi Wahyuni.
Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Rosi Wahyuni.

 

KALTENGLIMA.COM - Rosi Wahyuni, Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, mendorong pemkab setempat, lewat dinas terkait dapat menghidupkan kembali para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Rosi mengatakan, salah satunya melalui gelaran Pasar Ramadan 1446 Hijriah, selama bulan puasa 2025 ini.

Ia berharap dengan adanya Pasar Ramadan kali ini, juga dapat meningkatkan perekonomian para pelaku UMKM lebih baik.

Baca Juga: Madrid Gebuk Habis Man City, Guardiola Terima Lapang Dada

Pasar wadai Ramadan yang dilaksanakan pada bulan puasa dengan harapan bisa menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di Barut yakni para pelaku UMKM,” kata Rosi

Legislator Barut dari Partai Hanura ini juga meminta para UMKM yang meriahkan Pasar Ramadan untuk menyajikan makanan dan minuman takjil yang sehat bersih tanpa bahan pengawet yang bisa merugikan konsumen.

“Kami juga mengajak agar masyarakat selalu menjaga toleransi di tengah-tengah keragaman yang ada dan kita rawat keberagaman itu sehingga silaturahmi di antara kita dapat terjaga dengan baik,” ujarnya

Baca Juga: Terungkap Identitas Mayat Wanita dalam Karung di Sumbar, Korban Berusai 15 Tahun

Pasar wadai Ramadan merupakan salah satu dari usaha Pemkab Barut untuk memfasilitasi penjualan sebagian kecil usaha menengah, untuk mempermudah dan meringankan dalam memenuhi sebagian kebutuhan masyarakat.

Pasar Ramadan ini sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat. “Diharapkan UMKM di Barito Utara dapat terus berkembang,” harapnya.

Seperti yang diketahui Pasar wadai Ramadan merupakan bagian tak terpisahkan dari tradisi bulan puasa di Bumi Iya Mulik Bengkan Turan, di mana masyarakat setempat menjual aneka berbagai menu makanan atau takjil khas untuk berbuka puasa.

Baca Juga: Hat-trick Mbappe Antar Real Madrid Taklukkan Man City 3-1

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB
X