Legislator DPRD Barut Hasrat Ingatkan ASN dan PPPK Tetap Netral di PSU Pilkada 2024

photo author
- Selasa, 22 Juli 2025 | 19:05 WIB
Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Hasrat.
Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Hasrat.

KALTENGLIMA.COM, Muara Teweh - Tahapan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Barito Utara (Barut) sedang berlangsung.

Oleh karena itu, anggota DPRD Barut, Kalteng, Hasrat, mengingatkan aparatur sipil negara atau ASN maupun PPPK tetap berlaku netral dan tidak ikut dalam berpolitik praktis.

“Hal itu sebab PNS dan PPPK, berstatus birokrat yang tugasnya menjalankan roda pemerintahan, dan sudah selayaknya harus bersikap netral serta tidak diperkenankan untuk berpolitik praktis,” tegas Hasrat, Sabtu pagi (12/7/2025).

Baca Juga: Momen HUT, Dewan Ajak KNPI dan Tetap Solid dan Ikut Membangun Murung Raya

Meskipun dalam hal ini, lanjut dewan Barut Hasrat, pada dasarnya ASN dan PPPK mempunyai hak suara untuk memilih, namun mereka juga tidak diperkenankan untuk berpolitik praktis.

Misalnya, ikut kampanye bersama pasangan calon peserta PSU Pilkada atau mengampanyekan secara terang-terangan menshare salah satu paslon di media sosial (medsos).

“Hal itu baik di facebook, WhatsApp maupun di medsos lainnya,” ujar politisi PAN Barut ini.

Baca Juga: Ramai Dihujat Netizen, DJ Panda Akhirnya Mengaku Khilaf

Dewan Hasrat juga menambahkan, jika semua masyarakat ingin pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini bisa berjalan damai, aman tertib, lancar, sukses dan kondusif.

Tidak seperti pada pilkada serentak lalu, yang diwarnai kecurangan dari salah satu paslon.

“Kita semua berharap pada PSU Pilkada Barito Utara kali ini berjalan dengan baik, karena semua mata di seluruh Tanah Air pasti juga akan tertuju ke daerah kita. Saya mengharapkan masyarakat tetap menjaga kondusifitas daerah hingga pada hari H, yakni pada Rabu, 6 Agustus 2025 mendatang,” pungkas dewan Barut Hasrat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB
X