KALTENGLIMA.COM, Kuala Kapuas – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas Hj. Siti Rusyda menghadiri kegiatan sosial dalam rangka memperingati Hari Besar Islam di bulan Muharram 1447 H/2025 M, yang digelar oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas.
Kegiatan tersebut berupa penyaluran bantuan kepada 120 anak yatim dan difabel, berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kapuas.
Hj. Siti Rusyda menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dan selaras dengan misi pemerintah daerah dalam memperhatikan kelompok rentan. “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian nyata bagi anak-anak yatim dan difabel, sekaligus wujud sinergi antara Kemenag, Baznas, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga: Anggota DPRD Kapuas Hadiri Peresmian Launching Cafe dan Resto
Sebagai Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Hj. Siti Rusyda juga berharap kegiatan sosial seperti ini terus berlanjut.
“Perhatian terhadap kesejahteraan anak yatim dan difabel bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Kapuas yang inklusif dan sejahtera".
Ia menegaskan bahwa DPRD Kapuas akan selalu mendukung upaya kolaboratif yang menyentuh langsung masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan perhatian khusus.
Artikel Terkait
DPRD Ajak Mengisi Kemerdekaan dengan Pembangunan Nyata
Atlet PON XXI Terima Bonus Rp1,275 Miliar dari Gubernur Kalimantan Tengah
Ternyata Simpel Banget! Ini 5 Makanan Rahasia Panjang Umur Orang Jepang
Jarang Disadari, Ini Gejala Kanker Kolorektal yang Semakin Banyak Menyerang Usia Muda
Tujuh Fraksi DPRD Kapuas Setujui Enam Raperda Ditetapkan Jadi Perda