KALTENGLIMA.COM, MUARA TEWEH – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan ini disampaikan dalam sidang paripurna yang digelar pada Rabu, 10 September 2024.
Meskipun menyetujui LKPJ APBD 2024 yang merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah, Fraksi Partai Demokrat memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kritis yang diharapkan menjadi bahan evaluasi konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara.
Baca Juga: Fraksi Aspirasi Rakyat Dukung Pengesahan LKPJ APBD Barito Utara 2024
Dalam pandangannya, fraksi yang diketuai oleh Rujana Anggraini, SE., MM. ini menyoroti beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian serius ke depannya.
Catatan dan Rekomendasi Fraksi Partai Demokrat:
1. Tata Kelola dan Transparansi Keuangan. Fraksi mendorong Pemkab untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, transparansi, dan pelayanan publik. Pemerintah daerah harus mampu menyajikan informasi yang relevan dan terpercaya, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan kebijakan publik. Target utamanya adalah untuk mengembalikan opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari BPK menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca Juga: Meski Menerima, F-KIR Beri Catatan Khusus Terhadap LKPJ APBD 2024 Barito Utara
2. Penyelesaian Infrastruktur Jalan dan Jembatan. Fraksi meminta agar pemerintah lebih memperhatikan penyelesaian pembangunan dan perbaikan jalan serta jembatan yang sangat dinantikan oleh masyarakat, baik yang berada di berbagai kecamatan maupun di dalam wilayah kota.
3. Penanganan Masalah Sampah. Pemerintah daerah didesak untuk lebih menekankan kepada dinas terkait agar mengatasi pembuangan sampah rumah tangga yang sembarangan, seperti ke sungai dan tanah kosong milik warga. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
4. Penanganan Judi Online. Fraksi merekomendasikan agar Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) aktif berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari cara menghambat maraknya perjudian online yang telah merambah semua kalangan, hingga ke desa-desa.
Baca Juga: Fraksi PDIP Setuju LKPJ APBD 2024 Jadi Perda, Beri Catatan Penting
Setelah menyampaikan catatan tersebut, Fraksi Partai Demokrat secara resmi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan ini disampaikan dengan menegaskan bahwa proses legislatif ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Artikel Terkait
Tunjangan Guru Sekolah Rakyat Bakal Ikuti Standar Nasional dan Daerah
Simak di Sini! Cara Melacak Lokasi Seseorang Pakai WhatsApp dan Google Maps
KPK Dalami Alasan Immanuel Ebenezer Sembunyikan Tiga Mobil usai OTT
Enam Orang Jadi Tersangka Penganiayaan di Manggarai, 4 Diantaranya Polisi
Wujudkan Lumbung Pangan Nasional, Kalimantan Tengah Siap Cetak 85.740 Hektare Sawah Baru